Rifat Anggadya Permana
15115954
4KA19
Pengertian Audit
Audit atau pemeriksaan dalam arti evaluasi bermakna luas dari suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilakukan oleh yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk memverifikasi bahwa subjek audit telah selesai atau berjalan sesuai dengan standar, peraturan, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.
Audit komputer adalah evaluasi sebuah praktik dan operasi Sistem Informasi komputer untuk meyakinkan integritas dari informasi suatu entitas. Evaluasi ini termasuk penilaian seberapa efisien, efektif dan ekonomis nya praktik berbasis komputer itu. Ini termasuk penggunaan komputer dan alat audit, dan evaluasi juga harus menentukan kecukupan kontrol internal didalam lingkungan sistem informasi komputer untuk memastikan validitas, kehandalan, dan keamanan layanan informasi.
Audit Sistem Informasi adalah proses mengumpulkan dan mengevaluasi untuk menentukan apakah sistem komputer mengamankan aset, memelihara integritas data, mencapai tujuan organisasi secara efektif, dan mengkonsumsi sumber daya secara efisien.